Tokoh Pejuang Lingkungan Hidup Indonesia

Tokoh Pejuang Lingkungan Hidup Indonesia

20232 songs, 7 min 30 sec

KOBA – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bangka Tengah, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D...

KOBA – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bangka Tengah, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D...

Pentingnya menjaga lingkungan wajib harus kita tanamkan sejak dini. Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan, polusi air dari limbah industri dan pertambangan, polusi udara di daerah perkotaan, dan masalah mengenai rusaknya lingkungan kita khususnya di Indonesia bukan merupakan masalah yang baru lagi, yang seharusnya dibenahi sesegera mungkin. Bagaimana tidak, masalah ini tidak luput dari peran pemerintah dan masyarakat yang harus berdampingan menjaga lingkungan kita ini.

Lingkungan yang merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup yang ada di muka bumi, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan harus kita jaga kelestariannya. Lingkungan sangat penting bagi kelangsungan hidup bagi makhluk hidup. Karena apabila lingkungan tidak ada maka manusia, hewan, dan tumbuhan tidak dapat bertahan hidup. Namun, sekarang lingkungan mengalami kerusakan. Itu semua akibat ulah dari manusia yang tidak bertanggung jawab. Contohnya saja seperti menebang pohon secara liar yang tidak diselingi dengan penanaman pohon kembali sehingga hutan menjadi gundul dan tanah tidak dapat menyerap air bahkan pohon tidak dapat menghirup karbondioksida diudara, penambangan batu bara secara terus-menerus yang dapat menyebabkan tanah yang dikeruk semakin habis dan akan rusak, penggunaan kendaraan bermotor dan pendirian industri yang menyebabkan asap pabrik pada rumah kaca sehingga tingginya emisi gas buang diudara yang mengakibatkan polusi udara dan pemanasan suhu dibumi, serta membuang sampah sembarangan yang berdampak buruk pada kehidupan makhluk hidup. Ulah manusia tersebut dapat berakibat fatal, mereka berani mengatasnamakan bisnis dan mengesampingkan lingkungan tanpa memikirkan anak cucu mereka kelak. Mungkin berbuat itu sangat mudah tapi kalau mengembalikannya seperti semula sangat sulit.

Oleh sebab itu, agar bencana alam tidak terulang terus-menerus, kita sebagai manusia yang hidup dimuka bumi yang telah diberikan kekayaan alam yang melimpah, seharusnya kita berterima kasih kepada Tuhan dengan cara menjaga dan melestarikan lingkungan ini. Mulai dari sekarang marilah kita membenahi lingkungan kita.

Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup.

Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini. 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri. 3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. 4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991. Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini  :

1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.

2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.

3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.

4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.

5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.

Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:

1. Menghemat penggunaan kertas dan pensil,

2. Membuang sampah pada tempatnya,

3. Memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,

4. Menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta,

5. Menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.

Disamping itu usaha pelestarian lingkungan hidup ini harus dimulai dari setiap individu dengan menitikberatkan pada kesadaran akan pentingnya lingkungan bagi kehidupan manusia dan pelestarian alam.

This track is on the following album:

%PDF-1.4 %âãÏÓ 1596 0 obj <> endobj 1606 0 obj <>/Filter/FlateDecode/ID[<5EA0365FA7D8E44EB1FED6F62AE7A72A>]/Index[1596 22]/Info 1595 0 R/Length 66/Prev 1642536/Root 1597 0 R/Size 1618/Type/XRef/W[1 2 1]>>stream hÞbbd``b`wá@‚±H0_ ±¶ î aÂ$ …?@¢¨„‘í4H#ÑÄÿß‹¾ &æ endstream endobj startxref 0 %%EOF 1617 0 obj <>stream hÞìW}LSW¿}÷�û^Ë£}�ŽâpÎ*52Ç\L$¨C¥Sœ_Ò™ :]‹NS%Ê“ÌL휲%súÉü"f‹ûŠZq«èĪ(nÎb¦(ºÅ0çœÿl÷¾WiùFLX2o{~÷Üß9÷ÞsϽ…„FˆKC²–d“T2Š,"ñÄCœdÕÒI,\!i$® ýH<|Íà…PGdxü$ŽÂ§\3�>‡âjô„°K˜B¦‘a¨åMXW¡žƒ?á{8»`Ì…ØÏÿ `…áü]þ6ßfþ7ˆã}ü_�€›+ŒÎA�xƒs¨Z¡Ñ«Ÿ¡óã&¬Ç¸��çwrõ䦎˜>KXàd-fþlUq)J¹Ó©TVUU.sΠê¬rF—;Å¥l[_PXYù~e¹ÓåÔšÒ¾¹([¹³}s­ß¦lÓ&!ä�ª3‡XÊl›u®‘¾”ƒthO¢COj­§Hú�YùNÚ6RŸtÊ3‡€CjQj¥üácÖ:Š¾KYRµÇmžtWrÄ¿ Ïè\ɲªw…]¯v$„ãhØGV—ʵqƒ³à/=NöTG%kt¥IµÓ=YS-zÒgƆHëéþ­Gn›í°'l›£T¤N¶ºiN|±–²”êÌ Ù:+yr\þ!†ÅÌgó™Å|¶tCæÎeÉ�eyÎdKùu¥·Ø‚­W’bêo©á…Эâ:ÕêâÊÀy¶Z“—YGé5hj X¶ÏéKýȱrc­µ~ué�›ç•ÎL[Û‘t…Ô½í¯Y¶Kžº¸µþPé-�Ô‚¡Oˆš²˜‰EÛ{Ò¶åDoP›Û·¸92„ž9ì€çÔKÑ°,=üšºGš�j5-ÿ|ï§ÏÈjûÒVlñ¥ª¿ÖÔ³ÚHo‹'mž\¸†Ù³é×ØÛc˜•Æ°Ñ¿HDŠâÙWÑ´î:ÄÔFíáLÖu%œ5‰¦cS†ÁÍ)AÙ”`ÚÌ„„°_ÇÝï3�ÛJ¸�AFÑÿ¾�+a#Í?¸tØm™tÿqw‘¹vÒC·>•Þ\ÃÃëŸU‡Ðzu+�J�G¥Gg¥ÍmzìÕ ´<©RÕ dBH­/øpþëCì'L¼tjèþ� –ï|º('æ›4R|››~ê K*6

Anda mungkin ingin melihat